Selasa, 26 April 2011

Ancaman Blokir Belum Dicabut


JAKARTA - Ultimatum pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir akses internet Blackberry di Indonesia mulai reda. Itu setelah developer Blackberry yakni Research In Motion (RIM) memberikan sinyalemen positif dan menyatakan siap memblokir akses situs porno dalam jaringan ponsel pintar itu. Namun, RIM baru menyatakan komitmen lisan kepada media karena itu Kemenkominfo masih memberlakukan peringatan itu hingga batas waktu 17 Januari 2011.

"Tapi kami merespon positif sinyalemen ini. Mereka cepat sekali menanggapinya dan mengirim rilis kepada media Senin kemarin," ujar Juru Bicara Kemenkominfo, Gatot S Dewobroto kepada Jawa Pos di Jakarta tadi malam.

Seperti diwartakan, pada Senin (10/1) dua hari lalu RIM telah memberikan rilis kepada media yang dikirim lewat surat elektronik. Mereka menyatakan siap mematuhi dan mengikuti aturan sensor di Indonesia. Manajemen RIM menjadikan kepatuhan itu sebagai prioritas untuk mengatur segala penerapan layanan BlackBerry di Indonesia.

Perusahaan asal Kanada itu mengaku sedang membicarakan aturan sensor layanan internet BlackBerry dengan partner usaha dan pemerintah Indonesia. RIM juga memastikan layanan BlackBerry, seperti fitur BlackBerry Messenger dan push email, tetap berjalan seperti biasa.

Terkait hal itu, Gatot mengatakan, RIM belum memberikan surat pemberitahun atau Terms of Condition secara resmi kepada Kemenkominfo. Karenanya, dia tidak mau berandai-andai apakah penonaktifan akses internet melalui Blackberry dibatalkan atau tidak. "Kepastian baru bisa diketahui pada pertemuan resmi pekan depan," kata dia.

Kemenkominfo juga menglarifikasi simpang siur pemberitaan yang beredar di media massa terkait rencana blokir Blackberry. Meralat pernyataan yang telah beredar, blokir atau penonaktifan hanya akan dilakukan pemerintah terhadap akses browsing internet dengan Blackberry saja. Artinya, semua fasilitas lain yang ada di ponsel pintar itu seperti akses Facebook, Twitter, Yahoo Messenger dan bahkan Blackberry Messenger masih dapat digunakan ketika status blokir diberlakukan. "Kemungkinan terburuknya kalau mau pakai internet ya harus berlangganan GPRS di operatornya. Kalau kirim SMS dan telepon jelas masih bisa" jabarnya.

Menkominfo Tifatul Sembirin menambahkan, blokir akses internet Blackberry tidak dimaksud merugikan pelanggan layanan ponsel pintar itu. Apalagi jumlahnya saat ini sudah mencapai angka 3 juta orang. Karena itu, ancaman blokir hanya akan berlaku sampai RIM memberikan komitmen tertulis dan siap mematuhi Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. "Artinya kalau RIM kooperatif maka detik itu juga blokir dicabut," ujar dia.

Tifatul mengatakan, dari jumlah tiga juta user Blackberry, dua juta adalah pelanggan resmi dan satu juta pelanggaran gelap. Dengan rata-rata tarif yang dibebankan RIM kepada operator rekanan USD 4 per orang per bulan, perusahaan asal Kanada itu bisa meraup keuntungan bersih Rp189 miliar per bulan atau Rp2,268 triliun per tahun. "Uang itu milik rakyat Indonesia untuk RIM," kata dia.

Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa RIM selama ini terindikasi tidak membayar pajak kepada pemerintah. RIM juga tidak membangun infrastruktur jaringan apapun di Indonesia karena untuk pengoperasian Blackberry mereka bekerjasama dengan operator lokal. "Karena itu pemerintah mengingatkan kewajiban RIM untuk mematuhi aturan layaknya pengusaha lain di negeri ini," kata dia.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi memperjelas penyataan Tifatul. Menurut dia pemerintah sedang menghitung detail komponen tarif layanan Blackberry. Rata-rata tarif berlangganan Blackberry di Indonesia Rp 100 ribu. Dari jumlah itu operator menyetorkan USD 4 per bulan kepada RIM. Ketentuan pemerintah, ada setoran 0,5 persen untuk pajak telekomunikasi dan 1,25 persen untuk Universal Service Obligation (USO). BRTI masih meneliti apakah pajak itu dipotong dari harga kotor yakni Rp 100 ribu atau dari tarif sisa setoran ke RIM. "Kalau pemotongan dari tarif setoran operator ke RIM maka mereka tidak membayar pajak," jelasnya.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang berseteru dengan RIM. Sejak tahun lalu, sejumlah negara telah bersuara terkait keberadaan server Blackberry yang hanya terpusat di Kanada dan tidak adanya server lokal. Negara-negara yang mendesak RIM itu antara lain, India, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Pakistan dan Cina. India dan Uni Emirat Arab (UAE) meminta RIM membuka akses servernya untuk kepentingan mengungkap kejahatan sama seperti apa yang berlaku di Indonesia. Hingga kini India belum bersepakat dengan RIM, sedangkan UAE masih dalam tahap negoisasi.

Tahun lalu, Pakistan juga mememinta RIM menutup akses ke situs jejaring sosial Facebook lewat layanan BlackBerry. Dewan Telekomunikasi Pakistan mengeluarkan permintaan itu setelah Pengadilan Tinggi Lahore melarang Facebook gara-gara ada kompetisi menggambar Nabi Muhammad yang disebarkan lewat Facebook.

Salah satu negara yang sukses "mengekang" layanan Blackberry adalah Tiongkok. RIM berusaha masuk Negeri Tirai Bambu sejak 2006 namunb Blackberry baru bisa beroperasi pada 2008. Layanan BlackBerry di Tiongkok benar-benar dikontrol pemerintah. Bukan hanya terkait situs porno tapi juga situs-situs yang kritis terhadap pemerintah juga diblokir.

Terkait fakta itu, Heru menegaskan, permintaan agar RIM membikin server di Indonesia akan menguntungkan konsumen. Selain tarif langganan Blackberry turun, server di Indonesia memungkinkan penyadapan hukum. Upaya penegak hukum mengakses informasi dari Blackberry juga lebih mudah. "Ini bertujuan untuk keamanan negara termasuk memberantas korupsi, mencegah aksi terorisme, dan mengamankan rahasia negara," kata dia. (zul)

Diambil dari : JPNN.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar